You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Kapal Buang Limbah Mulai Diproses Polisi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyelidikan Kapal Buang Limbah untuk Kelestarian Ekosistem

Meski dalam kondisi cuaca yang kurang bersahabat dan tidak adanya sandaran dermaga, pengambilan sampel air laut yang diduga tercemar kapal pembuang limbah dilakukan petugas Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dan kepolisian. 

Kuat dugaan, adanya pencemaran limbah yang nanti dikuatkan oleh hasil laboratorium. Jika terbukti dapat dipidanakan oleh yang berwajib

Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, penyelidikan dilakukan demi penegakan hukum dan kelestarian ekosistem laut di sekitar kepulauan Seribu.

"Kuat dugaan, adanya pencemaran limbah yang nanti dikuatkan oleh hasil laboratorium. Jika terbukti dapat dipidanakan oleh yang berwajib," kata Ismer, Selasa (11/8).

BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah

Menurut Ismer, pengambilan sampel tersebut sebagai tindak lanjut laporan BPLHD kepada pihak kepolisian atas temuan Bupati Budi Utomo yang memergoki dua kapal yakni TB Surya 2 dan Blue Ocean 5 membuang limbah minyak ke laut di Pulau Rengit.

"Pengambilan sampel ini untuk menambah dan melengkapi barang bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke polisi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15941 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3366 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2427 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1489 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1217 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik